SELAMAT DATANG

Anda memasuki blog remaja yang gaul, cerdas dan mencerahkan

Kamis, 07 Januari 2010

Buah Apel dan Kopi Coklat

Oleh : Faozi Latif

Seorang perjaka berjalan menyusuri aliran sungai ke arah hulu. Tatapannya sendu, Wajahnya menampakkan penyesalan yang mendalam. Sementara di tangan kanannya sebuah apel yang tinggal separo. Dia sedang mencari pemilik pohon apel yang dia makan. Buah apel itu jatuh dan hanyut terbawa arus. Ketika menemukannya, tanpa berpikir panjang dia langsung memakan buah tersebut. Beruntung belum sampai habis, dia teringat bahwa buah apel tersebut bukan miliknya. Itu berarti dia memakan yang tidak halal. Dia merasa gundah dan segera bangkit mencari pemilik pohon. dia berharap pemilik pohon bersedia mengikhlaskan separo apel yang sudah terlanjur dia makan.
Pencariannya yang melelahkan, tidak sia-sia. Dia menemukan pohon buah apel dan segera mencari sang pemiliknya. Kebetulan rumah pemilik buah apel tidak terlalu jauh. Setelah bertemu dengan pemilik buah apel dan menjelaskan permasalahannya, dia mulai tenang. Dia sangat berharap kebaikan pemilik pohon. Dugaannya meleset. Ternyata tidak semudah itu pemilik pohon mengikhlaskan buah apelnya. Dia memberikan syarat yang harus dipenuhi. Tanpa pikir panjang karena beban tanggung jawab, dia menyanggupi apapun syaratnya. Syarat itu adalah harus menikahi anak perempuan sang pemilik buah apel. Pemuda tersebut adalah Tsabit bin Zuutho. Hasil dari pernikahannya dengan wanita tersebut melahirkan tokoh Islam yang terkenal yaitu Abu Hanifah.
Cerita ini mengajarkan akan sebuah kejujuran dalam hal yang sangat kecil sekalipun. Mungkin semua pembaca akan berfikir, pemuda yang makan apel tersebut tidak bersalah. Dia menemukan apel yang hanyut terbawa arus sungai dan kemudian memakannya. Jelas di sini dia tidak mengetahui pemiliknya. Tetapi karena dia betul-betul ingin menjaga diri, dia ingin memastikan bahwa semua makanan itu halal baginya, termasuk apel yang dia makan. Ternyata kejujurannya membuahkan nilai yang sangat tinggi dengan mendapatkan istri yang sholehah.
Berbeda dengan kasus Nenek Minah yang menjadi terdakwa karena mencuri 3 buah kopi coklat. Kasusnya merupakan contoh ketidakjujuran dalam skala kecil. Keyakinan saya mengatakan tidak ada satu orangpun yang mengatakan bahwa tindakan Nenek Minah benar. Semua mengatakan tindakannya salah. Dan tidak ada alasan semua yang bersalah harus dihukum. Saya setuju kalau penegakkan hukum tidak tebang pilih. Yang bersalah, baik kesalahan besar maupun kecil harus mendapatkan sangsinya. tapi kenapa banyak masyarakat yang menghujat kasus ini. Tentu bukan hanya karena pelakunya nenek-nenek yang kemudian dihukum. Dan juga bukan karena mencurinya sedikit kemudian tidak layak dihukum. Tetapi karena banyaknya kasus besar seperti korupsi yang dibiarkan pelakunya berkeliaran, eh... beraninya sama Nenek Minah.

Guru di SMK Muhammadiyah Karangpucung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar